Minggu, 24 Juni 2012

Kemitraan Bidan dengan Dukun


2.1  KEMITRAAN BIDAN DENGAN DUKUN BAYI

A. Pengertian Dukun Bayi 

Dukun merupakan salah satu program sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan. Menurut Kusnada Adimihardja, dukun bayi adalah seorang wanita atau pria yang menolong persalinan. Kemampuan ini diperoleh secara turun menurun dari ibu kepada anak atau dari keluarga dekat lainnya. Cara mendapatkan keterampilan ini adalah melalui magang dari pengalaman sendiri atau saat membantu melahirkan.

Suparlan, mengatakan bahwa dukun mempunyai ciri-ciri, yaitu:
1) pada umumnya terdiri dari orang biasa,
2) pendidikan tidak melebihi pendidikan orang biasa, umumnya buta huruf,
3) pekerjaan sebagai dukun umumnya bukan untuk tujuan mencari uang tetapi karena ‘panggilan’ atau melalui mimpi-mimpi, dengan tujuan untuk menolong sesama,
4) di samping menjadi dukun, mereka mempunyai pekerjaan lainnya yang tetap. Misalnya petani, atau buruh kecil sehingga dapat dikatakan bahwa pekerjaan dukun hanyalah pekerjaan sambilan,
5) ongkos yang harus dibayar tidak ditentukan, tetapi menurut kemampuan dari masingmasing orang yang ditolong sehingga besar kecil uang yang diterima tidak sama setiap waktunya,
6) umumnya dihormati dalam masyarakat atau umumnya merupaka tokoh yang berpengaruh, misalnya kedudukan dukun bayi dalam masyarakat.

B. Pengertian Bidan 

Bidan adalah seseorang dengan persyaratan tertentu telah mengikuti dan menyelesaikan program pendidikan yang diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Pengertian Bidan ini mengisyaratkan bahwa bidan tenaga yang baru, relative sangat muda, dan pengalaman mereka juga belum banyak dan masih kurang dewasa. Sedangkan dukun bayi tenaga yang cukup berpengalaman dalam menolong persalinan, masih diterima oleh masyarakat, maka tidak mustahil jika masyarakat lebih percaya menggunakan dukun bayi dibanding dengan bidan, dalam hal memeriksa kehamilan dan menolong persalinan.

C. Pengertian Kemitraan Bidan Dengan Dukun
 
Kemitraan bidan dengan dukun adalah  suatu bentuk  kerjasama bidan dengan dukun yang saling menguntungkan dengan prinsip keterbukaaan, kesetaraan, dan kepercayaan dalam upaya untuk menyelamatkan ibu  dan bayi, dengan menempatkan bidan sebagai penolong persalinan dan mengalihfungsikan dukun dari penolong persalinan menjadi  mitra dalam merawat ibu dan bayi pada masa nifas, dengan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat antara bidan dengan dukun, serta melibatkan seluruh unsur/elemen masyarakat yang ada.
Keberhasilan dari kegiatan kemitraan Bidan – Dukun adalah ditandai dengan adanya kesepakatan antara Bidan dan dukun dimana dukun akan selalu merujuk setiap ibu hamil dan bersalin yang datang. serta akan membantu bidan dalam merawat ibu setelah bersalin dan bayinya. Sementara Bidan sepakat untuk memberikan sebagian penghasilan dari menolong persalinan yang dirujuk oleh dukun kepada dukun yang merujuk dengan besar yang bervariasi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam peraturan tertulis disaksikan oleh pempinan daerah setempat (Kepala Desa, Camat).
Langkah – langkah program kemitraan Bidan – Dukun :
I.        Tingkat Propinsi : 1. Penyusunan Juknis; 2. Sosialisasi kepada dinkes Kab/Kota dan Lintas Sektor; 3. Fasilitasi ke Kab/Kota dan 4. Evaluasi
II.     Tingkat Kab/Kota : 1. Sosialisasi kepada lintas sektor; 2. Pembekalan Teknis dan 3. Pemantauan
III.  Tingkat Kecamatan/Puskesmas : 1. Sosialisasi kepada lintas sektor tingkat kecamatan dan desa; dan 2. Pemantauan dan Evaluasi
IV.  Tingkat Desa : 1. Sosialisasi dan kesepakatan; 2. Pembekalan dan magang dukun; 3. Dana bergulir; Pertemuan rutin bidan – dukun (andy yussianto).

Menurut Robert Davies, adalah suatu kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing- masing tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat, dan saling berbagi, baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh. (Notoatmodjo, 2003:105). Dari batasan ini ada tiga kata kunci dalam kemitraan yakni: a) kerjasama antara kelompok, organisasi, dan individu 2) bersama- sama mencapai tujuan tertentu (sesuai kesepakatan) 3) saling menanggung resiko dan keuntungan. Membangun sebuah kemitraan, harus didasarkan pada hal-hal berikut: 1) kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan 2) saling mempercayai dan saling menghormati, 3) tujuan yang jelas dan terukur 4) kesediaan untuk berkorban baik waktu, tenaga, maupun sumber daya lain.

D. Pengertian Alih Peran 

Tugas Bidan Di desa (BDD) adalah melakukan kerjasama dengan Dukun Bayi agar dapat mengambil alih persalinan yang semula ditangani oleh dukun bayi beralih ditangani BDD. Alih peran dimaksudkan dalam penelitian ini adalah pengalihan dan efektifitas dalam melakukan persalinan dan keselamatan bayi lahir yang pada umumnya telah dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes)

2.2       PROMOSI BIDAN SIAGA

   Promosi adalah suatu usaha dari pemasar dalam menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga tertarik untuk melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.

Bidan siaga adalah seorang bidan yang telah dipercaya dan diberi kepercayaan yang lebih dari pemerintah/ negara untuk membantu masyarakat.

Promosi Bidan Siaga merupakan salah satu cara untuk melakukan promosi bidan siaga, yaitu dengan melakukan pendekatan dengan dukun bayi yang ada di desa untuk bekerja sama dalam pertolongan persalinan. Bidan dapat memberikan imbalan jasa yang sesuai apabila dukun menyerahkan ibu hamil untuk bersalin ke tempat bidan. Dukun bayi dapat dilibatkan dalam perawatan Bayi Baru Lahir ( BBL).

Apabila cara tersebut dapat dilakukan dengan baik, maka dengan kesadaran, dukun akan memberitahukan ibu hamil untuk melakukan persalinan di tenaga kesehatan ( bidan ). Ibu dan bayi selamat, derajat kesehatan ibu dan bayi diwilayah tersebut semakin meningkat.

A. Pengenalan Tanda Bahaya Kehamilan, Persalinan, Nifas, Dan Rujukan
1.    Pengenalan golongan resiko tinggi kehamilan
Ibu yang termasuk dalam golongan resiko tinggi antara lain :
a.    Primi muda/ Terlalu muda hamil ( 16 tahun )
b.    Primi tua/ Terlalu tua hamil ( 35 tahun ), terlalu lambat hamil I, kawin 4 tahun
c.    Terlalu lama hamil lagi ( 10 tahun )
d.    Terlalu cepat hamil lagi ( < 2 tahun )
e.    Grande multi ( terlalu banyak anak, 4 / lebih )
f.     Terlalu tua, umur 35 tahun
g.    Terlalu pendek 145 cm
h.    Pernah gagal kehamilan
i.     Pernah melahirkan dengan : tarikan tang/ vakum, uri dirogoh, diberi infus/ transfusi
j.     Pernah operasi sesar
k.   Penyakit pada ibu hamil ( anemia, malaria, tuberculosa paru, payah jantung, kencing manis ( diabetes ), PMS )
l.     Pre – eklamsi ringan
m.   Hamil kembar
n.    Hydramnion/ hamil kembar air
o.    Janin mati dalam air
p.    Hamil serotinus/ hamil lebih bulan
q.    Letak sungsang
r.     Letak lintang
s.     Perdarahan
t.      Pre – eklamsi berat/ eklamsia

2.  Pengenalan tanda – tanda bahaya pada kehamilan
Pengenalan tanda – tanda bahaya pada kehamilan meliputi :
a.     Perdarahan pada awal masa kehamilan ( < 22 minggu )
b.    Perdarahan pada masa kehamilan lanjut ( > 22 minggu )
c.     Sakit kepala hebat
d.    Pengihatan/ pandangan kabur
e.     Bengkak pada muka, kaki dan tangan
f.      Nyeri perut hebat
g.     Bayi kurang bergerak seperti biasa
h.    Rasa mual dan muntah ( Morning Sickness )

3.  Pengenalan tanda – tanda bahaya pada persalinan
Pengenalan tanda – tanda bahaya pada persalinan meliputi :
a.     Ketuban pecah sebelum waktunya ( KPD )
b.    Persalinan lama
c.     Tali pusat atau tangan bayi keluar dari jalan lahir
d.    Ibu tidak kuat mengejan atau mengalami kejang
e.     Air ketuban keruh dan berbau
f.      Plasenta tidak keluar setelah bayi lahir
g.     Ibu gelisah atau mengalami kesakitan yang hebat.

4.  Pengenalan tanda – tanda kelainan pada nifas                                
Tanda – tanda kelainan pada nifas meliputi :
a.     Demam tinggi pada masa nifas
b.    Perdarahan melalui jalan lahir
c.     Bengkak pada muka, kaki atau tangan
d.    Sakit kepala dan kejang – kejang
e.     Payudara bengkak disertai rasa sakit
f.      Ibu mengalami gangguan jiwa.

B. Penyuluhan Gizi

Gizi adalah hubungan / pengaruh dari konsumsi makanan terhadap derajat kesehatan atau penampilan seseorang.

Nutrisi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembang janin, pemeliharaan kesehatan ibu, dan persediaan laktasi baik untuk ibu maupun janin. Berat badan ibu hamil harus memadai, bertambah sesuai dengan usia kehamilan. Berat badan bertambah dengan normal, menghasilkan anak yang normal. Kenaikan berat badan ideal pada ibu hamil sebanyak 7 kg ( untuk ibu yang gemuk ). Diluar batas itu di nilai normal.

Dalam 3 bulan pertama, berat badan ibu hamil akan naik sampai 2 kg. Kemudian, dinilai normal jika setiap minggu berat badannya naik 0,3 kg. Pada kehamilan tua, rata - rata kenaikan berat badan ibu akan mencapai 12 kg. Jika kenaikan berat badan lebih dari normal, akan berisiko mengalami komplikasi preeklamsia dan janin terlalu besar sehingga menimbulkan kesulitan persalinan.

Kekurangan nutrisi dapat menyebabkan anemia, abortus partus prematurus, insersia uteri, perdarahan pasca persalinan,  sepsis puerpuralis, dan lain-lain.

Kelebihan nutrisi karena dianggap makan untuk dua orang, dapat berakibat kegemukan, preeklamsia, dan lain-lain.

Kebutuhan gizi pada ibu hamil adalah   :
1.    Energi
2.    Protein
3.    Vitamin
4.    Mineral
a.     Kalsium
b.    Fosfor
c.     Zat besi
d.    Zink
e.     Fluor
f.      Yodium

C.  Penyuluhan KB

Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Sebelum pemberian metode kontrasepsi, misalnya pil, suntik, atau AKDR, terlebih dahulu menetukan apakah ada keadaan yang membutuhkan perhatian khusus atau masalah ( diabetes atau tekanan darah tinggi ) yang membutuhkan pengamatan dan pengelolaan lebih lanjut sehingga masalah utama dapat diketahui melalui anamnesis dan setiap klien dapat memilih kontrasepsi yang di inginkan.

Salah satu usaha untuk menciptakan kesejahteraan adalah dengan memberI nasihat perkawinan, pengobatan kemandulan, dan memperkecil angka kelahiran (Depkes RI 1999) .

Program KB adalah bagian yang terpadu dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual, dan sosial penduduk Indonesia. Selain itu juga untuk memperkecil angka kelahiran, menjaga kesehatan ibu dan anak, serta membatasi kelahiran jika jumlah anak sudah mencukupi.

Metode Kontrasepsi antara lain :
1.  Metode sederhana
a. Metode tanpa alat, antara lain :
KB Alamiah ( KBA ), metode kalender, suhu basal, lender serviks, simto termal, coitus interuptus.
b. Metode dengan alat :
  Mekanis/ barier               : kondom, barier intra vagina/ diafragma
2.  Metode Modern
a.  Hormonal              : oral pil, suntik, implant/ subkutis
b.  Mekanis  : AKDR ( Copper T, Multiload, Seven Copper, Lippes loap)
c.  Metode KB Darurat

D. Pencatatan Kehamilan Dan Kematian Ibu Bayi

1.    Pengertian
Pencatatan adalah suatu kegiatan pokok baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas, puskesmas pembantu, dan bidan di desa harus dicatat.Kehamilan Ibu adalah dimulainya pembuahan sel telur oleh sperma sampai dengan lahirnya janin; kehamilan normal 280 hari ( 40 minggu atau 9 bulan 7 hari ); dihitung dari hari pertama haid terakhir.

Kematian ibu adalah kematian seorang perempuan saat hamil atau dalam 42 minggu setelah berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau lokasi kehamilan, karena berbagai penyebab yang berhubungan dengan distimulasi oleh kehamilan dan penanganannya, tetapi tidak dari kasus – kasus kecelakaan atau incidental ( Depkes RI, 1998 )

Angka Kematian Ibu ( AKI ) adalah jumlah kematian ibu ( 15 – 49 tahun ) per 100.000 perempuan per tahun. Ukuran ini merefleksikan, baik resiko kematian ibu hamil dan baru saja hamil, serta proporsi perempuan menjadi hamil pada tahun tersebut ( Depkes RI, 1998 ).

2.    Tingginya AKI dan AKB di Indonesia
AKI dan AKB di Indonesia masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi menunjukkan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan ( Maternal mortality is an indicator of how well the entire health care system is functioning ).

3.    Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
Penyebab kematian ibu diantaranya adalah perdarahan ( 42 % ), eklamsia ( 13 % ), aborsi ( 11 % ), infeksi ( 10 % ), partus lama ( 9 % ), dan lain – lain ( 15 % ). Sedangkan AKI berdasarkan BPS ( 2003 ) adalah 35 per 1.000 kelahiran hidup, dengan penyebab gangguan perinatal 34,7 %; sistem pernapasan 27,6 %; diare 9,4 %; sistem pencernaan 4,3 %; tetanus 3,4 %; saraf 3,2 %; dan gejala tidak jelas 4,1 %.


DAFTAR PUSTAKA
Yulaikhah, Lily S. Si.T. 2008. Seri Asuhan Kebidanan Kehamilan. Jakarta : EGC
Rochjati, Poedji. 2003. Skrining Antenatal Pada Ibu Hamil. Surabaya : Airlangga University Press
Hidayati, Ratna. 2009. Asuhan Keperawatan Pada Kehamilan Fisiologis dan Patologis. Jakarta : Salemba Medika
Yulifah, Rita. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta : Salemba Medika
Syafrudin, SKM, M. Kes, dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC
Syaifudin, Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Manuaba, Ida Bagus gde. 1998. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan & Keluarga Berencana Untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : EGC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar