2.1 KEMITRAAN
BIDAN DENGAN DUKUN BAYI
A. Pengertian Dukun
Bayi
Dukun merupakan salah satu program sebagai upaya untuk meningkatkan
cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan. Menurut
Kusnada Adimihardja, dukun bayi adalah seorang wanita
atau pria yang menolong persalinan. Kemampuan ini diperoleh secara turun
menurun dari ibu kepada anak atau dari keluarga dekat lainnya. Cara mendapatkan
keterampilan ini adalah melalui magang dari pengalaman sendiri atau saat membantu
melahirkan.
Suparlan,
mengatakan bahwa dukun mempunyai ciri-ciri, yaitu:
1)
pada umumnya terdiri dari orang biasa,
2)
pendidikan tidak melebihi pendidikan orang biasa, umumnya buta huruf,
3) pekerjaan sebagai dukun umumnya bukan
untuk tujuan mencari uang tetapi karena ‘panggilan’ atau melalui mimpi-mimpi,
dengan tujuan untuk menolong sesama,
4) di samping menjadi dukun, mereka
mempunyai pekerjaan lainnya yang tetap. Misalnya petani, atau buruh kecil
sehingga dapat dikatakan bahwa pekerjaan dukun hanyalah pekerjaan sambilan,
5) ongkos yang harus dibayar tidak
ditentukan, tetapi menurut kemampuan dari masingmasing orang yang ditolong
sehingga besar kecil uang yang diterima tidak sama setiap waktunya,
6) umumnya dihormati dalam masyarakat
atau umumnya merupaka tokoh yang berpengaruh, misalnya kedudukan dukun bayi
dalam masyarakat.
B. Pengertian Bidan
Bidan adalah seseorang dengan
persyaratan tertentu telah mengikuti dan menyelesaikan program pendidikan yang
diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Pengertian Bidan ini mengisyaratkan bahwa bidan tenaga yang baru, relative
sangat muda, dan pengalaman mereka juga belum banyak dan masih kurang dewasa.
Sedangkan dukun bayi tenaga yang cukup berpengalaman dalam menolong persalinan,
masih diterima oleh masyarakat, maka tidak mustahil jika masyarakat lebih
percaya menggunakan dukun bayi dibanding dengan bidan, dalam hal memeriksa
kehamilan dan menolong persalinan.
C. Pengertian Kemitraan Bidan Dengan Dukun
Kemitraan
bidan dengan dukun adalah suatu
bentuk kerjasama bidan dengan dukun yang
saling menguntungkan dengan prinsip keterbukaaan, kesetaraan, dan kepercayaan
dalam upaya untuk menyelamatkan ibu dan
bayi, dengan menempatkan bidan sebagai penolong persalinan dan mengalihfungsikan
dukun dari penolong persalinan menjadi
mitra dalam merawat ibu dan bayi pada masa nifas, dengan berdasarkan
kesepakatan yang telah dibuat antara bidan dengan dukun, serta melibatkan
seluruh unsur/elemen masyarakat yang ada.
Keberhasilan dari kegiatan kemitraan Bidan – Dukun adalah
ditandai dengan adanya kesepakatan antara Bidan dan dukun dimana dukun akan
selalu merujuk setiap ibu hamil dan bersalin yang datang. serta akan membantu
bidan dalam merawat ibu setelah bersalin dan bayinya. Sementara Bidan sepakat
untuk memberikan sebagian penghasilan dari menolong persalinan yang dirujuk
oleh dukun kepada dukun yang merujuk dengan besar yang bervariasi. Kesepakatan
tersebut dituangkan dalam peraturan tertulis disaksikan oleh pempinan daerah
setempat (Kepala Desa, Camat).
Langkah – langkah program kemitraan Bidan – Dukun :
I.
Tingkat
Propinsi : 1. Penyusunan Juknis; 2. Sosialisasi kepada dinkes Kab/Kota dan
Lintas Sektor; 3. Fasilitasi ke Kab/Kota dan 4. Evaluasi
II.
Tingkat
Kab/Kota : 1. Sosialisasi kepada lintas sektor; 2. Pembekalan Teknis dan 3.
Pemantauan
III.
Tingkat
Kecamatan/Puskesmas : 1. Sosialisasi kepada lintas sektor tingkat kecamatan dan
desa; dan 2. Pemantauan dan Evaluasi
IV.
Tingkat
Desa : 1. Sosialisasi dan kesepakatan; 2. Pembekalan dan magang dukun; 3. Dana
bergulir; Pertemuan rutin bidan – dukun (andy yussianto).
Menurut Robert Davies,
adalah suatu kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau
organisasi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam kerjasama tersebut ada
kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing- masing tentang peninjauan
kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat, dan saling berbagi,
baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh. (Notoatmodjo, 2003:105).
Dari batasan ini ada tiga kata kunci dalam kemitraan yakni: a) kerjasama antara
kelompok, organisasi, dan individu 2) bersama- sama mencapai tujuan tertentu
(sesuai kesepakatan) 3) saling menanggung resiko dan keuntungan. Membangun
sebuah kemitraan, harus didasarkan pada hal-hal berikut: 1) kesamaan perhatian
(common interest) atau kepentingan 2) saling mempercayai dan saling
menghormati, 3) tujuan yang jelas dan terukur 4) kesediaan untuk berkorban baik
waktu, tenaga, maupun sumber daya lain.
D. Pengertian Alih Peran
Tugas Bidan Di
desa (BDD) adalah melakukan kerjasama dengan Dukun Bayi agar dapat mengambil
alih persalinan yang semula ditangani oleh dukun bayi beralih ditangani BDD.
Alih peran dimaksudkan dalam penelitian ini adalah pengalihan dan efektifitas
dalam melakukan persalinan dan keselamatan bayi lahir yang pada umumnya telah
dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes)
2.2 PROMOSI BIDAN SIAGA
Promosi adalah suatu usaha dari pemasar dalam
menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga tertarik untuk
melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.
Bidan siaga adalah seorang bidan yang telah dipercaya
dan diberi kepercayaan yang lebih dari pemerintah/ negara untuk membantu
masyarakat.
Promosi Bidan Siaga merupakan salah satu cara untuk melakukan
promosi bidan siaga, yaitu dengan melakukan pendekatan dengan dukun bayi yang
ada di desa untuk bekerja sama dalam pertolongan persalinan. Bidan dapat
memberikan imbalan jasa yang sesuai apabila dukun menyerahkan ibu hamil untuk
bersalin ke tempat bidan. Dukun bayi dapat dilibatkan dalam perawatan Bayi Baru
Lahir ( BBL).
Apabila cara tersebut dapat dilakukan dengan baik, maka
dengan kesadaran, dukun akan memberitahukan ibu hamil untuk melakukan
persalinan di tenaga kesehatan ( bidan ). Ibu dan bayi selamat, derajat
kesehatan ibu dan bayi diwilayah tersebut semakin meningkat.
A. Pengenalan
Tanda Bahaya Kehamilan, Persalinan, Nifas, Dan Rujukan
1. Pengenalan golongan resiko tinggi
kehamilan
Ibu yang termasuk dalam golongan
resiko tinggi antara lain :
a. Primi
muda/ Terlalu muda hamil ( ⦤ 16 tahun )
b. Primi tua/ Terlalu tua hamil ( ⦥ 35 tahun ), terlalu lambat hamil I,
kawin ⦥ 4 tahun
c.
Terlalu lama hamil lagi ( ⦥ 10 tahun )
d.
Terlalu cepat hamil lagi ( < 2 tahun )
e.
Grande multi ( terlalu banyak anak, 4 / lebih )
f.
Terlalu tua, umur ⦥ 35 tahun
g.
Terlalu pendek ⦤ 145 cm
h.
Pernah gagal kehamilan
i. Pernah
melahirkan dengan : tarikan tang/ vakum, uri dirogoh, diberi infus/ transfusi
j.
Pernah operasi sesar
k.
Penyakit pada ibu hamil ( anemia, malaria, tuberculosa paru, payah jantung,
kencing manis ( diabetes ), PMS )
l.
Pre – eklamsi ringan
m. Hamil kembar
n.
Hydramnion/ hamil kembar air
o.
Janin mati dalam air
p.
Hamil serotinus/ hamil lebih bulan
q.
Letak sungsang
r.
Letak lintang
s.
Perdarahan
t.
Pre – eklamsi berat/ eklamsia
2. Pengenalan tanda – tanda bahaya pada kehamilan
Pengenalan
tanda – tanda bahaya pada kehamilan meliputi :
a. Perdarahan pada awal masa
kehamilan ( < 22 minggu )
b. Perdarahan pada masa kehamilan lanjut (
> 22 minggu )
c.
Sakit kepala hebat
d.
Pengihatan/ pandangan kabur
e.
Bengkak pada muka, kaki dan tangan
f.
Nyeri perut hebat
g.
Bayi kurang bergerak seperti biasa
h.
Rasa mual dan muntah ( Morning Sickness )
3. Pengenalan tanda – tanda bahaya pada
persalinan
Pengenalan
tanda – tanda bahaya pada persalinan meliputi :
a.
Ketuban pecah sebelum waktunya ( KPD )
b. Persalinan lama
c.
Tali pusat atau tangan bayi keluar dari jalan lahir
d.
Ibu tidak kuat mengejan atau mengalami kejang
e.
Air ketuban keruh dan berbau
f.
Plasenta tidak keluar setelah bayi lahir
g.
Ibu gelisah atau mengalami kesakitan yang hebat.
4. Pengenalan tanda – tanda kelainan pada nifas
Tanda –
tanda kelainan pada nifas meliputi :
a. Demam tinggi pada masa
nifas
b.
Perdarahan melalui jalan lahir
c.
Bengkak pada muka, kaki atau tangan
d.
Sakit kepala dan kejang – kejang
e.
Payudara bengkak disertai rasa sakit
f.
Ibu mengalami gangguan jiwa.
B. Penyuluhan Gizi
Gizi adalah hubungan / pengaruh dari konsumsi makanan
terhadap derajat kesehatan atau penampilan seseorang.
Nutrisi diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan tumbuh kembang janin, pemeliharaan kesehatan ibu, dan persediaan
laktasi baik untuk ibu maupun janin. Berat badan ibu hamil harus memadai,
bertambah sesuai dengan usia kehamilan. Berat badan bertambah dengan normal,
menghasilkan anak yang normal. Kenaikan berat badan ideal pada ibu hamil
sebanyak 7 kg ( untuk ibu yang gemuk ). Diluar batas itu di nilai normal.
Dalam 3 bulan pertama, berat badan
ibu hamil akan naik sampai 2 kg. Kemudian, dinilai normal jika setiap minggu
berat badannya naik 0,3 kg. Pada kehamilan tua, rata - rata kenaikan berat
badan ibu akan mencapai 12 kg. Jika kenaikan berat badan lebih dari normal,
akan berisiko mengalami komplikasi preeklamsia dan janin terlalu besar sehingga
menimbulkan kesulitan persalinan.
Kekurangan nutrisi dapat menyebabkan
anemia, abortus partus prematurus, insersia uteri, perdarahan pasca
persalinan, sepsis puerpuralis, dan lain-lain.
Kelebihan nutrisi karena dianggap
makan untuk dua orang, dapat berakibat kegemukan, preeklamsia, dan lain-lain.
Kebutuhan gizi pada ibu hamil
adalah :
1.
Energi
2.
Protein
3.
Vitamin
4.
Mineral
a. Kalsium
b. Fosfor
c. Zat besi
d. Zink
e. Fluor
f. Yodium
C.
Penyuluhan KB
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya
kehamilan. Sebelum pemberian metode kontrasepsi, misalnya pil, suntik,
atau AKDR, terlebih dahulu menetukan apakah ada keadaan yang membutuhkan
perhatian khusus atau masalah ( diabetes atau tekanan darah tinggi ) yang
membutuhkan pengamatan dan pengelolaan lebih lanjut sehingga masalah utama
dapat diketahui melalui anamnesis dan setiap klien dapat memilih kontrasepsi
yang di inginkan.
Salah satu usaha untuk menciptakan
kesejahteraan adalah dengan memberI nasihat perkawinan, pengobatan kemandulan,
dan memperkecil angka kelahiran (Depkes RI 1999) .
Program KB adalah bagian yang
terpadu dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk turut serta
menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual, dan sosial penduduk Indonesia.
Selain itu juga untuk memperkecil angka kelahiran, menjaga kesehatan ibu dan
anak, serta membatasi kelahiran jika jumlah anak sudah mencukupi.
Metode Kontrasepsi antara lain :
1. Metode sederhana
a. Metode tanpa alat, antara lain :
KB Alamiah ( KBA ), metode kalender,
suhu basal, lender serviks, simto termal, coitus interuptus.
b. Metode dengan alat :
Mekanis/ barier
: kondom, barier intra vagina/ diafragma
2. Metode
Modern
a.
Hormonal
: oral pil, suntik, implant/ subkutis
b. Mekanis
: AKDR ( Copper T, Multiload, Seven Copper, Lippes loap)
c. Metode
KB Darurat
D. Pencatatan Kehamilan Dan Kematian
Ibu Bayi
1. Pengertian
Pencatatan
adalah suatu kegiatan pokok baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas,
puskesmas pembantu, dan bidan di desa harus dicatat.Kehamilan Ibu adalah dimulainya pembuahan
sel telur oleh sperma sampai dengan lahirnya janin; kehamilan normal 280 hari (
40 minggu atau 9 bulan 7 hari ); dihitung dari hari pertama haid terakhir.
Kematian
ibu adalah kematian seorang perempuan saat hamil atau dalam 42 minggu setelah
berhentinya kehamilan, tanpa memandang durasi atau lokasi kehamilan, karena
berbagai penyebab yang berhubungan dengan distimulasi oleh kehamilan dan
penanganannya, tetapi tidak dari kasus – kasus kecelakaan atau incidental (
Depkes RI, 1998 )
Angka
Kematian Ibu ( AKI ) adalah jumlah kematian ibu ( 15 – 49 tahun ) per 100.000
perempuan per tahun. Ukuran ini merefleksikan, baik resiko kematian ibu hamil
dan baru saja hamil, serta proporsi perempuan menjadi hamil pada tahun tersebut
( Depkes RI, 1998 ).
2. Tingginya AKI dan AKB di Indonesia
AKI dan
AKB di Indonesia masih tinggi. Tingginya angka kematian ibu dan kematian bayi
menunjukkan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan ( Maternal
mortality is an indicator of how well the entire health care system is
functioning ).
3. Penyebab Kematian Ibu dan Bayi
Penyebab
kematian ibu diantaranya adalah perdarahan ( 42 % ), eklamsia ( 13 % ), aborsi
( 11 % ), infeksi ( 10 % ), partus lama ( 9 % ), dan lain – lain ( 15 % ).
Sedangkan AKI berdasarkan BPS ( 2003 ) adalah 35 per 1.000 kelahiran hidup,
dengan penyebab gangguan perinatal 34,7 %; sistem pernapasan 27,6 %; diare 9,4
%; sistem pencernaan 4,3 %; tetanus 3,4 %; saraf 3,2 %; dan gejala tidak jelas
4,1 %.
DAFTAR PUSTAKA
Yulaikhah,
Lily S. Si.T. 2008. Seri Asuhan Kebidanan Kehamilan. Jakarta : EGC
Rochjati,
Poedji. 2003. Skrining Antenatal Pada Ibu Hamil. Surabaya : Airlangga
University Press
Hidayati,
Ratna. 2009. Asuhan Keperawatan Pada Kehamilan Fisiologis dan Patologis.
Jakarta : Salemba Medika
Yulifah,
Rita. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta : Salemba Medika
Syafrudin,
SKM, M. Kes, dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC
Syaifudin,
Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.
Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Manuaba,
Ida Bagus gde. 1998. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan & Keluarga
Berencana Untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : EGC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar